Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati karena Cinta Ditolak Berujung Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kompas.com - 10/03/2022, 07:41 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial AW (20) dibunuh dan diperkosa oleh temannya sendiri, A (22), di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. AW ditemukan tewas di kamar kosnya pada Jumat 4 Maret 2022.

Polisi menyebutkan, A mencekik korban hingga lemas kemudian memperkosa korban. Pelaku mengaku tidak sadar bahwa korban telah meninggal setelah dicekik.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku menjemput korban yang pulang kerja menuju kos tempat tinggal AW pada 3 Maret 2022.

"Setiap hari korban diantar jemput kerja oleh tersangka," kata Maulana di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Jenazah Perempuan Ditemukan di Kamar Kos, Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Menurut Maulana, pelaku rutin mengantar jemput korban selama dua tahun terakhir. "Seperti biasa saja, makanya warga sekitar tidak curiga karena memang seperti itu," tuturnya.

A tega menghabisi nyawa AW diduga karena sakit hati cintanya ditolak oleh korban.

"Menurut tersangka, korban menaruh hati pada tersangka, karena setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja, pulang pun dijemput," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.

"Tersangka mengungkapkan isi hatinya berulang-ulang namun korban tetap memberikan kesempatan untuk tersangka," sambung dia.

Setyo mengungkapkan hal tersebut yang mendorong A untuk membunuh AW di dalam kamar kos korban.

Pengakuan pelaku

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mengatakan bahwa dia melakukan perbuatannya secara spontan lantaran sakit hati karena cintanya ditolak AW.

A mengaku menyesali perbuatannya telah memperkosa dan membunuh AW didalam kamar kos milik korban.

"Untuk yang saya lakukan, saya sangat menyesal," ucap A di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Mangga Dua Selatan Menyesal dan Mengaku Spontan Habisi Korban

A turut meminta maaf kepada keluarga korban karena telah menghilangkan nyawa AW.

"Untuk keluarga korban saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya spontan melakukan ini. Saya betul-betul minta maaf," ungkapnya.

Terancam 15 tahun penjara

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pelaku A dikenakan pasal berlapis mengenai pembunuhan, pemerkosaan, serta pencurian.

"Tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain subsider penganiayaan yang menyebabkan matinya korban dan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya korban," ujar Setyo.

Pasal yang dimaksud yakni Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3). "Hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Setyo.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Perempuan di Mangga Dua Selatan Tak Sadar Korban Telah Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com