Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Puluhan Remaja Terjaring Razia karena Ikut-ikutan Mau Tawuran di Bekasi...

Kompas.com - 15/03/2022, 06:55 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menjaring 43 remaja yang diduga hendak tawuran dalam operasi gabungan bersama tim Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/3/2022) dan Minggu (13/3/2022).

Puluhan remaja tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda yang sering menjadi titik tawuran di Kota Bekasi.

"Di Jalan Bungur, Bekasi Utara, kami mengamankan 29 orang remaja, sedangkan di Ganda Agung, perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, kami berhasil menangkap 14 orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tangkap 43 Remaja yang Hendak Tawuran

34 remaja dikembalikan ke orangtuanya

Dari 43 remaja yang terjaring razia, 34 orang di antaranya dipulangkan karena mereka hanya ikut-ikutan.

Meski begitu, mereka yang dikembalikan ke orangtua masing-masing diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Polisi juga memperingatkan akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti mengulangi perbuatannya.

"Iya, kalau mereka mengulangi kembali, kami akan tindak tegas. Kami sudah memiliki data mereka dan bagaimana fungsi pengawasan orangtuanya," kata Hengki.

Baca juga: Saat Munarman Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Kurang Serius, Hanya Tertawa dan Merasa Tak Tertantang...

Sembilan orang diproses hukum

Sementara itu, ada sembilan orang yang harus diproses hukum lebih lanjut karena terbukti memiliki dan membawa berbagai jenis senjata tajam.

"Pada Sabtu malam dari tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama yakni di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, kami mengamankan lima anak-anak usia remaja, yang berencana melakukan aksi tawuran pada pagi hari atau Minggu pagi, sekitar pukul 02.00 pagi,” jelas Hengki.

Dari tangan para tersangka yang berinisial RN (16), JGW (16), P (15), TN (17), dan AZH (15) tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti yaitu 5 buah senjata tajam jenis Celurit, 8 unit kendaraan roda dua, dan 18 unit ponsel.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Toko Obat Tangsel, Diduga Coba Bunuh Diri

Kemudian, pada hari yang sama di TKP kedua, wilayah Ganda Agung, polisi menahan empat orang karena terbukti memiliki dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Para tersangka, yakni SH (17), RRM (21), APJ (21), dan IS (22) ditahan karena terbukti memiliki dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan pedang," jelas Hengki.

Hengki menuturkan, nantinya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Imbauan kepada orangtua

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengimbau para orangtua untuk ikut serta mengawasi anak-anaknya agar tidak salah bergaul.

"Kami harapkan orangtua agar menjaga buah hatinya. Kami harapkan orangtua agar mengawasi anaknya untuk tidak keluar rumah di malam hari karena pada saat mereka keluar, itu lebih banyak mendapatkan efek negatif," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com