Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Landa 15 Rumah di Permukiman Padat Penduduk di Gambir Jakpus

Kompas.com - 19/03/2022, 20:29 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran melanda 15 rumah tinggal di permukiman padat penduduk di Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, kebakaran itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 17.20 WIB.

Api di permukiman dengan luas area sebesar 350 meter persegi itu diduga muncul dari salah satu rumah.

"Kronologinya itu salah satu warga melihat kepulan asap dan kobaran api di ruang tengah rumahnya," jelas Asril dalam keterangannya, Sabtu.

Baca juga: Kebakaran Landa Lingkungan Padat Penduduk di Cipete Jaksel, 1 Penghuni Kos Tewas

Melihat kobaran api tersebut, warga pun berusaha memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api sudah terlanjur menjalar ke rumah lain.

"Kemudian warga berusaha memadamkan menggunakan APAR. Namun, api sudah membesar dan gagal diatasi. Lalu warga langsung menghubungi dan mendatangi Kantor Sudin Damkar Jakarta Pusat," imbuh Asril.

Pihaknya pun menerjunkan 65 personel beserta 13 unit mobil pemadam kebaran dari berbagai pos.

"Kami menerjunkan 13 unit dengan rincian 3 unit dari pos Jakarta Barat, 2 unit dari Pati Kendal, dan 8 unit dari Jakarta Pusat," kata dia.

Baca juga: Penghuni Kos yang Tewas dalam Kebakaran di Cipete Jaksel Sempat Keluar dari Amuk Api

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.10 WIB. Asril menyebut ada sejumlah kendala dalam proses pemadaman.

"Kendalanya itu kondisi jalan macet, lalu ada juga kerumunan warga," kata Asril.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa yang menghanguskan 15 rumah tersebut. Sebanyak 13 keluarga terdampak dalam kebakaran tersebut.

"Kerugian material ditaksir mencapai Rp 350 juta," singkat Asril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com