Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita 19 Motor Curanmor, Polisi: Yang Merasa Kehilangan Bisa Datangi Polres Tangsel

Kompas.com - 21/03/2022, 21:13 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyilakan masyarakat yang merasa kehilangan motor di wilayah Tangerang Selatan untuk mendatangi Polres Tangsel dan mengecek apakah di antara barang bukti yang ada, terdapat sepeda motor yang hilang.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) oleh Polres Tangsel di Polda Metro Jaya.

"Dengan penyampaian ungkap kasus ini, masyarakat yang merasa kehilangan motor khususnya di Tangsel bisa mendatangi polres Tangsel. Siapa tahu itu kendaraan masyarakat sepanjang memiliki bukti kepemilikan nanti akan dikembalikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor Spesialis Beraksi Pagi Hari di Tangsel

Sebagai informasi, polisi berhasil menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tangerang Selatan.

Dari tangan para pelaku, dilakukan penyitaan berupa 19 unit sepeda motor hasil curian.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu dua buah tas yang berisi satu kunci leter T dan tiga mata kunci, 7 buah kunci motor, dan 11 unit handphone dengan berbagai merk.

Baca juga: Tangkap 6 Pelaku Curanmor di Tangsel, Polisi Sita 19 Sepeda Motor

Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban bernama Nurul Fitriyanti (37) warga Kelapa Dua, Tangerang yang kehilangan sepeda motornya pada Senin, 7 Maret 2020 lalu.

Kemudian pada Selasa, 15 Maret 2022 tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan.

"Dan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 dari hasil penyelidikan didapati identitas tersangka yang

kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka A yang berada di Kampung Kadu Dadap RT 003/004 Kelurahan Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang sekira jam 21.00 WIB," ungkap Zulpan.

"Dari keterangan tersangka sepeda motor sudah hasil curian dijual kepada tersangka A dan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dan 481 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan Penadahan atau Pertolongan Jahat sebagai mata pencaharian dengan hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com