BEKASI, KOMPAS.com - Kecelakaan antara dua unit truk dan satu unit bus terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 42+200 B Cikunir arah Jatiasih di wilayah Kota Bekasi pada Selasa (29/3/2022) pagi sekitar pukul 04.40 WIB.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit light truck dan satu bus bernama Cahaya.
Ia menuturkan, kejadian bermula ketika truk dengan nomor polisi BG 8516 UK yang dikemudikan oleh M (44) menyenggol truk dengan nomor polisi BE 8173 AP yang dikendarai T (41).
"Truk yang dikemudikan M langsung terdorong ke samping kiri jalan, yang ternyata ada sebuah bus Cahaya bernomor 7201-IV yang dikendarai T (41) dari arah belakang," kata Sutikno dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca juga: 67 Hari Menuju Formula E Jakarta: Target Penonton Merosot, Sirkuit yang Membahayakan Direvisi
Akibat peristiwa tersebut, semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Satu orang meninggal di tempat kejadian saat kecelakaan terjadi.
"Diduga yang meninggal kernet bus. Identitasnya belum diketahui," lanjut Sutikno.
Ia mengatakan, selain korban meninggal dunia, pengemudi truk yang berinisial M juga mengalami luka di kepala.
Baca juga: Bantah Tuduhan Profesor Gadungan, Musni Umar: Saya Diberi Gelar dari Dua Lembaga Sah
M dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sutikno menjelaskan, kasus kecelakaan maut ini dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota untuk ditangani lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.