TANGERANG, KOMPAS.com - Ahli kebakaran Bambang Heru Raharjo menilai, terbakarnya Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 disebabkan usia kabel yang sudah tua.
Hal itu terungkap saat Bambang dihadirkan sebagai ahli oleh Kejaksaan Negeri Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).
Saat sidang, majelis hakim mulanya bertanya apa penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Saat Lapas Tangerang Terbakar, 4 Partikel Ini Muncul dan Membahayakan Manusia
Bambang menyebutkan, ia menerima informasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Pulabfor) Polda Metro Jaya bahwa kebakaran di lapas itu disebabkan korsleting listrik. Bambang membenarkan informasi itu.
Dia menilai, kebakaran berasal dari kabel listrik yang tak sanggup menahan aliran bebannya.
"Temuan Puslabfor, adanya korslet, itu yang kita cek. Memang betul kebakaran berasal dari kabel yang sudah tua, tidak bisa menanggung beban, itu yang memulai friksi," papar Bambang saat sidang.
Kemudian, dia menyatakan bahwa kebakaran itu membesar karena banyak benda yang mudah terbakar di dalam Blok C2 seperti triplek, kasur berbahan busa, dan lainnya.
"Karena triplek itu, kita pegang seperti kerupuk (rapuh). Setelah itu terbakar, sebagian mulai turun ke bawah apinya," sebut Bambang.
Baca juga: Titik Api di Lapas Tangerang Disebut Muncul Sejak 7 September 2021 Malam
"Di bawah itu ada kasur, kasurnya sangat-sangat sensitif. Api bisa menyala dengan mudah dan kemudian membesar," sambung dia.
Keempat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar, menghadiri langsung sidang pada Selasa ini.
Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.
Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.