Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sudah Ikuti Sanksi, Dirut PT KCN Sebut Ada Sanksi yang Masih Dipertanyakan

Kompas.com - 31/03/2022, 23:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengatakan, PT KCN masih memiliki hal-hal yang dipertanyakan dari 32 item sanksi yang dikenakan kepada mereka terkait pencemaran debu batu bara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Terkait sanksi, sebetulnya kamu sudah menunjuk konsultan dan kami sudah bersurat bahwa ada hal-hal yang masih dipertanyakan dari 32 hal tersebut karena kami ingin jelas terkait dasar," ujar Widodo dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: PT KCN Gandeng Satgas Antimafia Pelabuhan Selidiki Oknum yang Mainkan Isu Pencemaran Batu Bara

Meski tak merinci apa yang dipertanyakan, tetapi Widodo memastikan konsultan tersebut akan mengarahkan mana sanksi yang bisa dijalankan dan yang tidak.

Menurut dia, sanksi-sanksi yang diberikan kepada PT KCN dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta lebih kepada pemenuhan kewajiban regulasi.

"Kalau regulasi ini sebetulnya kan tidak bisa kita melihatnya antara regulasi dan dampak. Regulasi walaupun tidak ada pencemaran tetap harus dijalankan karena itu kewajiban," kata dia.

"Kami sudah ada konsultan dan sudah mengikuti apa yang memang sanksi bisa dijalankan dan mana sanksi yang menurut kami tidak bisa dijalankan," lanjut Widodo.

Menurut dia, dalam penanganan isu pencemaran debu batu bara tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial.

Baca juga: Dirut PT KCN: Sejak 2012 Bongkar Muat Batu Bara Tak Pernah Ada Keluhan Kesehatan dari Warga Marunda

Widodo menilai, penyelesaiannya harus menyeluruh kepada seluruh pihak pelaku usaha.

Apalagi, pelabuhan yang beraktivitas serupa di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tidak hanya PT KCN saja.

Widodo mengatakan, ada delapan pelabuhan lainnya yang beroperasi di sana sehingga perlu pembuktian apakah pencemaran debu batu bara tersebut benar dari PT KCN.

Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk membuktikannya.

"Kami sudah melakukan investigasi dan membentuk tim pencari fakta hal ini. Kami mendapati bahwa kami tidak sendirian di kawasan Marunda untuk melaksanakan bongkar muat. Jadi perlu ada pembuktian bahwa betul debu itu hanya benar-benar dari KCN," kata Widodo.

Baca juga: PT KCN Bentuk Tim Investigasi untuk Buktikan Sumber Pencemaran Batu Bara di Marunda

Tim investigasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni tim untuk menelusuri soal isu debu batu bara dan tim untuk menelusuri dari sisi regulasi.

Widodo mengatakan, tim investigasi pertama dibentuk untuk mencari kebenaran terhadap beberapa isu yang mencuat terkait pencemaran batu bara tersebut.

Salah satunya tentang seorang anak di SDN 05 Marunda Jakarta Utara yang harus mengganti kornea matanya karena disinyalir terpapar debu batu bara itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com