Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Modus Berulang hingga Masuk DPO

Kompas.com - 05/04/2022, 07:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan pembelian mobil yang dialami oleh seorang calon konsumen bernama Yunita Sari di diler Honda Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, sedikit menemukan titik terang.

Sejak kasus itu dilaporkan pada 12 Februari 2022, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki dugaan kasus penipuan pembelian mobil Honda Brio itu.

Terbaru, aksi dugaan penipuan terhadap korban dilakukan oleh seorang berinisial MR. Dia disebut merupakan sales dari diler itu.

Baca juga: Terduga Penipu Calon Pembeli Mobil di Diler Honda MT Haryono Masuk DPO, Ini Ciri-cirinya

Kronologi penipuan

Kejadian bermula saat korban mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta, itu untuk membeli mobil.

Yunita lalu disambut baik oleh sales berinisial MR. Ia, dalam narasi yang diunggah di media sosial pribadinya itu, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Saat itu, Yunita dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Ia saat itu menyetujuinya.

Korban lalu diminta untuk mentransferkan uang oleh MR sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio.

Sejumlah uang itu ditransfer ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan MR sebagai supervisornya.

Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi

"Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita kepada Kompas.com.

Setelahnya, Yunita kembali diminta MR untuk mentranferkan uang sebesar Rp 37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

Yunita mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Dia mengaku saat itu tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Belakangan diketahui bahwa SPK dan kuitansi yang dikeluarkan MR adalah palsu. Bahkan, MR saat itu disebut tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Pelaku Penipuan di Diler Honda MT Haryono Sudah Beberapa Kali Beraksi

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy, pada 6 Maret 2022.

Periksa saksi

Setelah kasus itu dilaporkan, penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penipuan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com