Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Modus Berulang hingga Masuk DPO

Kompas.com - 05/04/2022, 07:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan pembelian mobil yang dialami oleh seorang calon konsumen bernama Yunita Sari di diler Honda Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, sedikit menemukan titik terang.

Sejak kasus itu dilaporkan pada 12 Februari 2022, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki dugaan kasus penipuan pembelian mobil Honda Brio itu.

Terbaru, aksi dugaan penipuan terhadap korban dilakukan oleh seorang berinisial MR. Dia disebut merupakan sales dari diler itu.

Baca juga: Terduga Penipu Calon Pembeli Mobil di Diler Honda MT Haryono Masuk DPO, Ini Ciri-cirinya

Kronologi penipuan

Kejadian bermula saat korban mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta, itu untuk membeli mobil.

Yunita lalu disambut baik oleh sales berinisial MR. Ia, dalam narasi yang diunggah di media sosial pribadinya itu, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Saat itu, Yunita dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Ia saat itu menyetujuinya.

Korban lalu diminta untuk mentransferkan uang oleh MR sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio.

Sejumlah uang itu ditransfer ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan MR sebagai supervisornya.

Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi

"Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita kepada Kompas.com.

Setelahnya, Yunita kembali diminta MR untuk mentranferkan uang sebesar Rp 37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

Yunita mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Dia mengaku saat itu tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Belakangan diketahui bahwa SPK dan kuitansi yang dikeluarkan MR adalah palsu. Bahkan, MR saat itu disebut tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Pelaku Penipuan di Diler Honda MT Haryono Sudah Beberapa Kali Beraksi

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy, pada 6 Maret 2022.

Periksa saksi

Setelah kasus itu dilaporkan, penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penipuan itu.

Saksi-saksi yang diperiksa, salah satu di antaranya merupakan pihak diler Honda kawasan MT Haryono, Jakarta.

"Sekarang lagi pemeriksaan terhadap saksi atau pihak terkait dengan peristiwa tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Periksa Pelapor Kapten Vincent Terkait Penipuan Aplikasi Oxtrade

Beraksi beberapa kali

Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku MR sudah melakukan penipuan secara berulang.

Penipuan yang dilakukan dengan modus serupa itu pernah dilakukan MR di Cilacap, Jawa Tengah.

"Iya sudah beberapa kali. Di Cilacap. Jawa Tengah," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Ridwan mengatakan, MR pernah terjerat kasus yang sama di wilayah lain, yakni penipuan atas pembelian kendaraan roda empat.

"Melakukan penipuan dengan obyeknya kendaraan-kendaraan, terakhir sempat diproses. Dia pemain tunggal sudah berapa lama," kata Ridwan.

Baca juga: Polda Metro Terima 2 Laporan soal Dugaan Penipuan Kapten Vincent, Total Kerugian Rp 60 Juta

MR masuk DPO

Saat ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menetapkan terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Benar, kita sudah terbitkan DPO. TKP di MT Haryono yang viral," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Berdasarkan DPO yang dikeluarkan, terduga pelaku seorang pria yang berinisial MR.

Inisial terduga pelaku itu sama dengan apa yang diceritakan dengan korban dalam unggahan di media sosialnya.

Informasi lain mengenai ciri-ciri terduga pelaku yakni memiliki postur tubuh berisi dan kulit berwarna sawo matang.

Baca juga: Sidang Dugaan Penipuan Investasi Emas, Kuasa Hukum Korban Hadirkan 9 Saksi dan Serahkan Bukti

Di dalam foto dari DPO, tampak terduga pelaku menggunakan topi hitam dengan tulisan putih dan mengenakan masker yang diturunkan ke dagu.

Terduga pelaku tercatat tinggal di Jalan Drupada 9 Nomor 14, RT 03 RW 06, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, pekerjaan terakhir terduga pelaku juga tercatat sebagai karyawan swasta.

Budhi mengatakan, saat ini terduga pelaku masih diburu oleh penyidik berdasarkan DPO yang telah dikeluarkan.

"Masih diselidiki. Nanti akan kita lihat dari prosesnya, besar kemungkinan akan berkembang terus," kata Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com