Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dijual, Motif 2 Pria Tanam Pohon Ganja di Kamar Apartemen untuk Dikonsumsi Setiap Hari

Kompas.com - 22/04/2022, 18:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial MM dan AA karena didapati menanam pohon ganja di dalam kamar apartemen yang berada di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, motif kedua pelaku selain mengedarkan, mereka juga menggunakan hasil dari tanaman ganja itu untuk digunakan secara pribadi.

"Selain menjual, motif lain mereka konsumsi narkotika jenis ganja ini setiap harinya," ucap Harun di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Penghuni Apartemen di Bekasi Tanam Ratusan Pohon Ganja di Kamar, Polisi Sebut Belajar dari YouTube

Harun menjelaskan, kedua pelaku menjual ganja yang dipanen dari tanaman dalam hitungan paket. Untuk satu paket seberat 10 kilogram dijual seharga Rp 3,5 juta.

Ia menambahkan, penyidik mendapati 209 pot tanaman ganja di kamar apartemen tempat pelaku. Dari total tanaman itu, beberapa di antaranya sudah dipanen dan siap edar.

"Ada yang sudah siap kita dapati di TKP, ini sudah siap kurang lebih 24 bungkus seperti ini jadi bentuknya sudah siap jual ini adalah bunganya," ucap Harun.

Terbongkarnya kasus penanaman pohon ganja itu berawal dari penangkapan pelaku MM di lantai 23 kamar apartemen tersebut.

Baca juga: Polda Metro Amankan 471,6 Kilogram Ganja Saat Penangkapan 8 Pengedar Jaringan Jakarta-Medan

Penyidik Polres Jakarta Selatan mendapati barang bukti dua bungkus narkotika jenis ganja.

"Kemudian penyidik mengembangkan perkara ini dan kita mendapatkan di lantai 19 itu ada lagi satu ruangan berisi tanaman tanaman jenis Ganja," ujar Harun.

Harun menjelaskan, satu unit kamar di lantai 19 itu disewa MM yang dikhususkan untuk menanam pohon ganja hidroponik. MM saat itu dibantu rekannya, AA.

Di dalam kamar itu, penyidik menemukan 290 tanaman ganja dengan ukuran pohon yang berbeda-beda.

"Ada 290 tanaman dengan berbagai bentuk ukuran. (Usia tanaman) lebih dari 4 bulan," kata Harun.

Baca juga: Tanam 290 Pohon Ganja di Apartemen, 2 Orang Penghuni Ditangkap

MM disebut membeli bibit tanaman seharga Rp 200.000 untuk satu paket yang lalu ditanam dengan cara hidroponik atau dicangkok.

Akibat perbuatannya, MM dan AA dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan atau maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com