JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mendapatkan mosi tidak percaya dari 38 anggota DPRD Kota Depok.
Salah satu pemicu utama mosi tidak percaya ini adalah program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dinilai telah dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera, partai tempat Idris bernaung.
Sebanyak 38 anggota DPRD Depok yang melayangkan mosi tidak percaya itu berasal dari beberapa fraksi yakni Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKB-PSI.
Anggota Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi mengatakan, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak melayangkan mosi tidak percaya.
"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022).
Babai mengatakan, dari hasil evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D, ditemukan bahwa pelaksanaan program KDS tidak transparan.
"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai katakanlah PKS itu sendiri," kata Babai.
Babai mengungkapkan, KDS diberikan secara tidak merata kepada masyarakat. Selain itu, penunjukan koordinator lapangan dinilai tidak transparan.
Menurut Babai, berdasarkan hasil temuan di lapangan, para koordinator program KDS merupakan kader-kader PKS.
"Di dalam proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," ungkap Babai.
Baca juga: PKS Bantah Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan Partai
Sebelum masalah soal KDS ini, kebijakan Mohammad Idris juga memang telah beberapa kali menuai kontroversi. Berikut daftarnya sebagaimana dilansir dari Tribun Jakarta:
Pada 2020 lalu, Mohammad Idris pernah jadi sorotan karena disebut mengeluarkan kebijakan untuk merazia Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Depok.
Namun, Idris membantah dirinya mengeluarkan kebijakan terkait razia LGBT.
"Sama sekali Pemerintah Kota Depok, Pak Idris dalam hal ini sebagai Wali Kota Depok, belum mengeluarkan kebijakan apapun. Periksa saja, edaran saja belum punya saya," tegasnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Berkembangnya pemberitaan soal kebijakan itu muncul ketika Idris ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang merupakan Warga Negara Indonesia ber-KTP Depok.
Baca juga: Korban Reynhard Sinaga: Dia Predator Setan