Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19

Kompas.com - 13/05/2022, 13:45 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Anak tenaga kesehatan yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid0-19 mendapat jadwal khusus. 

Dengan jadwal khusus ini, anak nakes korban Covid-19 memiliki waktu yang lebih panjang untuk mendaftar.

Baca juga: Siswa SMA 78 Jakarta Antusias Belajar di Luar Kelas Saat PTM 100 Persen

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta Jumat (13/5/2022), berikut adalah jadwal PPDB tahun ajaran 2022 berdasarkan jenjang pendidikan di DKI Jakarta:

1. Sekolah Dasar (SD)

a. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

b. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 29 Juni.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli

c. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 29 Juni
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli.

d. Lapor diri:

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai 30 Juni-1 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 30 Juni- 1 Juli, tahap ketiga 7-8 Juli.

Baca juga: Selama PTM 100 Persen, Siswa Tetap Punya Pilihan Pembelajaran Jarak Jauh

2. Sekolah Menegah Pertama (SMP)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri:

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai 8 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 7-8 Juli.

Baca juga: Cegah Covid-19 dan Hepatitis Akut, SMPN 44 Kota Bekasi Tutup Kantin Selama PTM

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com