Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH Ungkap Alasan Sanksi Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Sulit Diterapkan di Jakarta

Kompas.com - 23/05/2022, 18:04 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, terdapat beberapa kendala untuk menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di Jakarta.

Salah satunya adalah kesiapan tempat uji emisi yang masih sangat minim di DKI Jakarta.

"Satu hal yang menjadi tantangan ke depan, bengkel uji emisi, teknisi uji emisi kemudian penyediaan peralatan uji emisi terbatas," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Bertemu CEO BloombergNEF di London, Anies Jajaki Kerja Sama Percepatan Bebas Emisi di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha memberikan pelayanan uji emisi gratis, tetapi sangat jauh dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang lalu lalang di Jakarta.

Saat ini, kata Asep, ada 14 juta kendaraan bermotor roda dua dan 1,5 juta kendaraan bermotor roda empat yang harus melakukan uji emisi.

"Ini kan butuh bengkel yang sangat-sangat banyak untuk uji emisi," imbuh Asep.

Masalah kedua adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk melakukan uji emisi, terlebih saat layanan tersebut berbayar.

Saat aturan uji emisi diwajibkan, lonjakan permintaan untuk melakukan uji emisi juga terjadi.

Baca juga: Anies Bertemu Menteri Perdagangan Internasional Inggris, Jajaki Kerja Sama MRT dan Target Emisi Nol

Namun, ketika aturan tersebut ditunda penerapannya, permintaan uji emisi kembali turun.

"Kadang masyarakat kita baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi, tapi kemudian kita tunda akhirnya sempat turun (permintaan uji emisi," ucap dia.

Selain itu, kendaraan bermotor yang masuk dari daerah penyangga juga menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan tilang uji emisi.

Untuk itu, Juni 2022 Dinas LH Se-Jabodetabek akan melakukan pertemuan membahas uji emisi untuk menekan pencemaran udara yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com