Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pelajar Dikeroyok Sekelompok Siswa Saat Melintas di Cempaka Putih

Kompas.com - 01/06/2022, 14:03 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial MK (17) dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya saat melintas di Jalan Mardani, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan tayangan video yang diterima Kompas.com, korban bersama dua temannya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor, lalu dikejar oleh sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam.

Korban dan kedua temannya panik. Sepeda motor yang mereka tumpangi oleng lalu terjatuh.

Baca juga: Motif Pembunuh Pria Dalam Karung di Legok Tangerang, Rampok Mobil lalu Habisi Korban

Sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam itu kemudian mengeroyok korban yang jatuh dari motor.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap pelajar tersebut.

"Korban saat itu sedang bawa motor dan membonceng dua temannya. Pas di Jalan Mardani, dicegat oleh 10 pelajar lainnya, korban saat itu jatuh, dua temannya berhasil kabur dan korban dihajar dengan penggaris besi," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik

Akibat pengeroyokan tersebut, kata Bernard, MK mengalami luka robek di bagian kepala. Kondisi korban saat ini berangsur pulih.

"Kondisi korban sudah pulih," kata dia.

Lebih lanjut, Bernard mengungkapkan, ayah korban telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada polisi.

Saat ini petugas kepolisian sedang mendalami kasus pengeroyokan terhadap pelajar tersebut.

"Kami juga sedang dalami kasus ini," ungkap Bernard.

Baca juga: Akunnya Diblokir Usai Kritik Pemerintah, Warga Bekasi Gugat Tiktok Rp 3 Miliar

Menurut Bernard, pihaknya telah mengetahui identitas para pelaku yang mengeroyok MK.

"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kami akan tangkap," ucap Bernard.

"Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan, maka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com