TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal memberhentikan kepala sekolah yang kedapatan mencurangi jalannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Untuk diketahui, PPDB jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang bakal dimulai pada 13 Juni 2022 dan jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada 27 Juni 2022.
"Kalau ada sekolah yang nakal (mencurangi) saat PPDB, kepala sekolahnya kita non-job-kan," tegas Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin, saat ditemui, Senin (6/6/2022).
Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, SMPN Dibuka 27 Juni
Karena itu, Dindik Kota Tangerang bakal membuat pakta integritas untuk mencegah kecurangan dalam proses PPDB tersebut.
Pakta integritas memerintahkan agar tiap kepala sekolah tidak melakukan kecurangan.
Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kita selalu ada pakta integritas, baik itu di jenjang SD atau SMP. Jadi tidak boleh ada kecurangan-kecurangan," kata Jamaludin.
Dalam kesempatan itu, Jamaluddin meminta para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ke SDN atau SMPN di Kota Tangerang agar mendaftar secara mandiri.
Baca juga: Kesulitan Daftar Sekolah untuk Anak, Orangtua Murid Terbantu dengan Posko Pengaduan PPDB
Menurut dia, para orangtua jangan terbuai dengan janji-janji dari pihak manapun soal bakal memasukkan calon peserta didik ke sekolah tertentu.
"Untuk tahun ini, tidak ada titip-titipan di SD atau SMP. Karena itu, hati-hati orangtua, jangan sampai kena janji-hanji dari masyarakat atau dari siapapun," kata Jamaludin.
"Orangtua agar mendaftar langsung dan melihat pengumumannya (PPDB) secara terbuka melalui online," imbuh dia.
Jamaluddin sebelumnya berujar, pendaftaran PPDB untuk jenjang SDN dan SMP kini semua sudah berbasis daring (online).
Dengan demikian, orangtua atau wali tak perlu lagi mendaftarkan anaknya secara langsung atau luring (offline) ke sekolah yang dituju.
Baca juga: Kesulitan Daftar PPDB Online di Jakarta, Orangtua Kaget Nilai Anak Berubah Jadi Persentase Terendah
Di sisi lain, dalam kesempatan itu, Jamaluddin belum mengungkapkan nama situs PPDB jenjang SD-SMP di Kota Tangerang.
"Untuk PPDB SD, kami secara keseluruhan sudah online. Begitu juga dengan PPDB SMP, itu juga secara online," sebut Jamaluddin.
Seperti diketahui, terdapat empat jalur PPDB tahun 2022/2023 di Kota Tangerang, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi.
Dalam kesempatan itu, Jamaluddin belum merinci jadwal pembukaan empat jalur PPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.