Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Khilafatul Muslimin Bekasi Diringkus Saat Sedang Berjualan Mie Ayam

Kompas.com - 13/06/2022, 18:28 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali meringkus empat tokoh sentral dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin di Indonesia.

Salah satu dari empat orang tersangka yang diringkus, SW, ditangkap polisi di Bekasi saat dirinya sedang berdagang mie ayam.

Amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma mengatakan, SW ditangkap di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB.

"SW, selaku ketua yayasan pendidikan Khilafatul Muslimin Bekasi ditangkap di Jalan Boulevard, Galaxy, ketika beliau sedang jualan mie ayam, karena beliau memang profesinya jualan," kata Abu Salma, saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Saat penangkapan, satu set komputer milik Pondok Pesantren Ukhwah Islamiyah yang dikelola Khilafatul Muslimin di Bekasi turut dibawa polisi untuk diperiksa. 

Baca juga: Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah dan Gantikan Pancasila

"Salah satunya satu set PC komputer, karena kan untuk melihat data-data file yang ada di pondok itu sudah dibawa oleh Polda Metro Jaya, dan hingga saat ini belum dikembalikan karena mungkin masih dalam penyelidikan," tutur Abu.

Meski salah satu petingginya sudah diringkus polisi, Abu mengungkapkan bahwa aktivitas pesantren Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi tetap berjalan normal.

"Aktivitas kita tetap seperti biasa, karena memang kami sendiri merasa ya aman-aman saja. Ini kan hanya dimintai keterangan oleh pihak aparat," jawabnya.

Ia juga menjelaskan, jika memang keberadaan pesantren Khilafatul Muslimin dianggap meresahkan, maka pihaknya bersedia untuk menutup pesantren tersebut.

"Jika memang kami mengganggu, merugikan, dan menjadi bumerang bagi masyarakat umum, maka kami siap berhenti. Artinya kami kooperatif dan siap mendengarkan arahan dari aparat setempat," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Usut 30 Sekolah Khilafatul Muslimin

Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lagi empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan Ormas Khilafatul Muslimin.

Baca juga: Polda Metro: Menteri Pendidikan di Khilafatul Muslimin Bertugas Mendoktrin Ajaran Khilafah ke Calon Anggota

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com