Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Tebet Eco Park Akan Diangkut Petugas

Kompas.com - 14/06/2022, 12:18 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan akan menerapkan sanksi tegas terhadap kendaraan roda dua ataupun roda empat yang parkir sembarangan di sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penderekan dan pengangkutan akan diterapkan untuk kendaraan yang melanggar.

"Upaya kita masih secara preventif, tapi ke depan kalau masih ada parkir (sembarangan) kita akan angkut kendraannya dan diberikan tilang kepada yang bersangkutan," ujar Syafrin saat ditemui di UP PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Syafrin menjelaskan, Dinas Perhubungan sejatinya sudah melakukan beragam upaya agar parkir liar tidak bermunculan di Tebet Eco Park yang baru diresmikan itu.

Upaya tersebut bahkan sudah dilakukan sejak awal Tebet Eco Park diperkenalkan, yakni pada Maret 2022.

Baca juga: PKL Menjamur di Sekitar Tebet Eco Park, Disebut Bikin Macet hingga Rusak Estetika Taman

Setidaknya ada 11 lokasi parkir yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta di sekitar kawasan Tebet Eco Park.

"Jadi ada lebih kurang 570-an satuan ruang parkir untuk mobil, dan lebih 4.500 roda dua itu bisa diakomodir di 11 titik (lokasi parkir)," ucap Syafrin.

Namun, banyak masyarakat tidak menghiraukan arahan petugas di lapangan dan lebih memilih parkir di badan jalan sehingga terjadi kemacetan.

"Dan kami sudah mengimbau masyarakat untuk parkir di sana, tapi kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan," kata Syafrin.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menjamur di luar area Tebet Eco Park, tepatnya sisi Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Baca juga: Anggota DPRD Minta Kepadatan Pengunjung di Tebet Eco Park Segera Diatasi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (13/6/2022) pukul 13.49 WIB, tampak sejumlah PKL berjualan di sisi jalan, bahkan di atas trotoar.

Para PKL itu berjualan makanan hingga mainan anak. Tempat usaha meeeka sampai memakan sebagian badan Jalan Tebet Barat yang kerap dilalui kendaraan bermotor.

Di sisi lain, tampak juga sejumlah motor terparkir di atas trotoar atau jalur pedestrian. Padahal, tak jauh dari lokasi itu terdapat spanduk larangan parkir.

"Dilarang parkir di badan jalan dan di atas trotoar. Terhadap pelanggaran parkir akan dilakukan penindakan berupa penderekan atau pengempesan ban kendaraan (cabut pentil)," demikian tulisan spanduk tersebut.

Keberadaan PKL yang berjualan di pinggir jalan sekitar Tebet Eco Park ini juga sebelumnya dikeluhkan warga.

Warga protes karena keberadaan PKL menutupi sebagian jalan hingga membuat kendaraan lain sulit melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com