JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang narapidana melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kedua pelaku, SE dan MR, disebut melakukan penipuan dari balik jeruji besi. SE merupakan narapidana kasus penipuan, sedangkan MR merupakan narapidana kasus narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku saat ini masih berstatus tahanan di salah satu lapas.
Baca juga: Warga Laporkan Kabel Telkom di Periuk Berasap tapi Tak Ditanggapi, Akhirnya Kini Terbakar
Joko menjelaskan, dengan mengaku sebagai Wakapolres Bismo, kedua pelaku menipu sejumlah pelaku usaha dan meminta sejumlah uang.
Joko menyebutkan, pelaku menipu menggunakan akun WhatsApp dengan foto Bismo yang diambil dari internet.
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google, kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," kata Joko dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
Joko menyebutkan, penipuan ini terbongkar ketika salah seorang korban mengonfirmasi kejadian ini kepada Bismo secara langsung.
Baca juga: Anggota Khilafatul Muslimin Diwajibkan Setor 10-30 Persen Penghasilan dan Iuran Rp 1.000 Per Hari
Atas kejadian ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat langsung menelusuri dan mendatangi lapas tempat kedua pelaku ditahan.
Sementara itu, Bismo mengatakan, bagi masyarakat yang mendapat permintaan tidak wajar, khususnya berupa transfer uang dengan mengatasnamakan seseorang yang dikenal, mengimbau agar mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu.
"Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apa pun itu. Di era digital sekarang ini, siapa pun dapat dengan mudah mengambil data milik seseorang, kemudian disalahgunakan," ujar Bismo dalam keterangan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.