JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih terus menyelidiki organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.
Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, kepolisian mendapatkan data bahwa kelompok tersebut secara diam-diam menyebarkan ideologi khilafah. Kegiatan itu berlangsung di puluhan satuan pendidikan berbentuk pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka yang telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Inspeksi Jenderal (Irjen) Fadil Imran mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Ormas Khilafatul Muslimin adalah sebuah kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.
Alih-alih mendukung Pancasila, nyatanya kelompok tersebut secara diam-diam menyebarkan ajaran khilafah untuk mengganti ideologi di Tanah Air.
"Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi," ujar Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
"Berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," sambung dia.
Fadil pun menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin, yakni, mengganti ideologi Pancasila menjadi Khilafah, masuk dalam kategori offences againts the state.
Karena tindakan tersebut merupakan bentuk penentangan terhadap legitimasi dan juga kedaulatan negara yang sah.
"Mengancam pilar-pilar kebangsaan dan bernegara. Merusak nilai, azas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," kata Fadil.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa Ormas Khilafatul Muslimin sangat berbahaya apabila dibiarkan.
Sebab, organisasi ini tanpa disadari akan terus menerus menyebarkan ideologi khilafah kepada masyarakat.
Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Wawan Ridwan menjelaskan bahwa organisasi yang didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja ini sudah 27 tahun berdiri.
Selama itu pula Khilafatul Muslimin melakukan kaderisasi dan tanpa disadari menyebarkan ideologi khilafah sebagai pengganti Pancasila.