Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemukulan

Kompas.com - 17/06/2022, 20:24 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022).

Iko tiba sekitar pukul 17.30 WIB bersama kuasa hukumnya. Dia diperiksa terkait dugaan melakukan kekerasan terhadap korban berinisial RD.

Begitu tiba, Iko langsung naik ke lantai 5 untuk diperiksa. Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira.

Baca juga: Iko Uwais Terlibat dalam Kasus Pemukulan, Diduga Cekcok akibat Proyek Desain Interior

"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaan kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya, semua itu nanti ditanyakan oleh penyidik," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Jumat (17/6/2022).

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Iko pada Selasa (13/6/2022), namun Iko tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kuasa hukum Iko, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang proses pemeriksaan terhadap kliennya.

Rahim meminta penundaan karena Iko masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim, Selasa.

Baca juga: Iko Uwais Janji Hadir, Polisi Akan Jemput jika Mangkir

Dalam kasus ini, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap RD pada Sabtu (11/6/2022). Ketika itu, keduanya terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja.

Sebelumnya, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menuturkan, kasus dugaan kekerasan itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi pada Sabtu malam. Ketika itu, RD mengendarai mobil bersama istrinya hendak pulang ke rumah.

"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggilah korban oleh terlapor," tutur Ivan.

Menurut Ivan, korban dan terlapor membicarakan kontrak kerja, kemudian terjadi percekcokan. Saat cekcok, Iko Uwais dan FR diduga melakukan kekerasan terhadap RD.

"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," kata Ivan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com