Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bekasi Tangkap 2 Pencuri Motor yang Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

Kompas.com - 22/06/2022, 21:53 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap dua orang pencuri motor berinisial AS (36) dan AL (16) di Perumahan Vila Mas Asri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/6/2022).

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa dua orang tersangka yang ditangkap merupakan pencuri lihai yang sudah beraksi lebih dari 20 kali di tempat yang berbeda.

"Hasil keterangan tersangka bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 23 tempat yang berbeda dan mengambil total 25 unit sepeda motor," kata Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jasa Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama Tak Berizin, Tarifnya Rp 2,5 Juta

Kedua tersangka menyasar sepeda motor yang berada di kontrakan dan perumahan yang minim pengawasan.

Setelah menggasak motor, keduanya kemudian menjual sepeda motor curiannya kepada seorang penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pencurian sepeda motor itu dijual kepada seorang penadah, yakni Buluk, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Gidion.

Gidion menuturkan, penangkapan keduanya bermula ketika polisi mendapat laporan mengenai pencurian sepeda motor yang dilakukan AS.

Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night

Setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima, polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka AS.

"AS yang saat itu sedang duduk di bengkel tambal ban, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan," tutur Gidion.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapatkan satu buah korek berbentuk pistol dari kantong celana tersangka.

"Ini mainan korek berbentuk senjata api (pistol). Tetapi kalau dibawa malam hari, kemudian ditunjukkan dan dipamerkan, masyarakat pasti menjadi resah," ucap Gidion.

Baca juga: Penjelasan Anies soal Nasib Data di e-KTP Usai 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah

"Enam buah anak kunci letter T dalam bungkus rokok juga ditemukan saat penggeledahan," lanjutnya.

Saat penggeledahan dilakukan, tersangka mengaku bahwa motor yang ia gunakan juga merupakan motor hasil curian.

Kedua orang tersangka yang sudah diringkus itu dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e, 4e, dan 5e tentang pencurian barang milik orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com