Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Begal Lakukan Aksi Kriminal di 2 Tempat Berbeda di Tangerang dalam Sehari...

Kompas.com - 23/06/2022, 17:35 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menyebut, aksi pembegalan dengan senjata tajam jenis celurit terjadi di Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di sisi selatan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, pada 16 Mei 2022 lalu.

Aksi pembegalan itu berawal saat dua pria, berinisial MM (23) dan MF (22), mengacungkan celurit kepada sekelompok pemuda yang lewat di jalan tersebut.

Melihat kejadian itu, sekelompok pemuda berjumlah enam orang itu kemudian berhamburan dan mencoba kabur dari lokasi. Namun, salah satu korban berinisial IS (25) terjatuh dan menjadi sasaran pembegalan.

"Naas korban IS terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit oleh pelaku di Jalan Satria Sudirman," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Barang milik IS diambil oleh kedua pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar di Gedung Sekolah Khilafatul Muslimin Bekasi Pasca-deklarasi Kebangsaan

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho berujar, para pelaku pembegalan itu ditangkap ketika mereka berada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Kedua pelaku ditangkap di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang," papar Zain kepada awak media, Kamis (23/6/2022).

Zain melanjutkan, tepat sebelum membegal IS, MM dan MF ternyata sempat membegal korban lain berinisial A di Jalan Daan Mogot, Tangerang.

Saat sedang bermain ponsel di Jalan Daan Mogot, A tiba-tiba dikalungkan celurit oleh MM dan MF.

"Korban akhirnya menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," urai Zain.

Baca juga: Nama 22 Jalan Jakarta Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Penggantian Alamat di KTP hingga KK

Saat itu, A juga membuat laporan ke kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota lantas menyelidiki laporan dari dua kasus pembegalan itu.

Tak berselang lama, pihaknya menangkap MM dan MF di Teluknaga.

"Saat diinterograsi, mereka mengaku sebagai pelaku pembegalan terhadap korban A dan IS," ucapnya.

Atas aksi mereka, MM dan MF disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com