Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Kewalahan Soal Polusi Udara, Walhi: Pemerintah Pusat ke Mana?

Kompas.com - 23/06/2022, 19:45 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eskekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci Fitria Tanjung menilai Pemerintah Provonsi DKI Jakarta belum maksimal dalam pengendalian emisi yang menjadi sumber pencemaran udara.

Padahal, kata Suci, hal itu sudah tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan polusi udara di Ibu Kota yang diajukan oleh warga Jakarta pada 2019.

Pada 2020, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta, ICEL: Banten dan Jabar Juga Harus Tanggung Jawab

Menurut Suci, ada domain yang tidak dijalankan secara baik dari hasil putusan tersebut, baik itu pemerintah pusat hingga Pemprov DKI Jakarta. Hal itu, kata Suci, membuat pengendalian emisi di Jakarta menjadi karut marut.

"Jakarta memang belum maksimal pengendalian emisinya. Namun, setidaknya upaya sama juga bisa dilakukan di Jawa Barat dan Banten. Kami melihat Banten belum melakukan apa-apa," ujar Suci kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Suci menilai perlu ada tekanan dari pemerintah pusat untuk mengendalikan emisi yang ada di Ibu Kota. Pasalnya, permasalahan ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Jakarta.

Baca juga: Ganjil Genap Tak Efektif Kurangi Polusi Udara, Walhi Jakarta: Justru Pemicu Mobil Baru

"Artinya ada kelemahan proses penanganan kebijakan atau political will dari pemerintah pusat untuk mensupervisi dan menginventarisasi emisi lintas batas," tutur Suci.

Suci menilai upaya pengendalian di Jakarta masih terkendala beberapa hal, termasuk soal lintas lembaga masih belum maksimal koordinasi.

Dalam konteks uji emisi, Suci melihat masih terkendala dengan fasilitas bengkel yang belum sepadan dengan rasio dengan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Akhirnya ini menjadi kendala dalam penegakkan aturannya.

"Padahal, kata dia, sebenarnya uji emisi ini sifatnya mandatory (wajib) bukan voluntary (sukarela)," kata dia.

Baca juga: Anies Minta Semua Perusahaan Pantau Sumber Polusi dan Emisi di Tempat Masing-masing

Dari konteks upaya transisi energi, Suci juga mencatat kontribusi emisi cukup besar berasal dari dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan industri yang letaknya di luar Jakarta.

"Dorongan untuk melakukan transisi energi itu harus dilakukan secepatnya karena batu bara itu energi kotor. Sehingga, harus segera keluar dari penggunaan energi fosil," ujar Suci.

Adapun DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Penduduk Jakarta Disebut Kehilangan Harapan Hidup 4 Tahun Akibat Polusi Udara

Hasil tersebut dipublikasikan oleh situs IQ Air yang mengoperasikan informasi kualitas udara real time gratis terbesar di dunia.

Di samping itu, Air Quality Life Index (AQLI) atau indeks kehidupan kualitas udara berdasarkan laporan dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) menunjukkan, penduduk yang berada di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun akibat polusi udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com