Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejalan Kaki Keluhkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar Johar Baru

Kompas.com - 27/06/2022, 19:16 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2022, trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, digunakan pedagang hewan kurban untuk berjualan.

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang berjualan di fasilitas umum tersebut.

Warga bernama Lukman menilai, hak pejalan kaki terganggu jika pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

"Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki, justru jadi tempat berdagang hewan," ujar Lukman di Johar Baru, Senin (27/6/2022).

Meski terdapat pedagang yang berjualan di trotoar, ia mengaku tak terlalu mempersoalkan hal itu. Terlebih Idul Adha merupakan ibadah yang setiap tahun sekali pelaksanaannya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Johar Baru terkait adanya pedagang yang berjualan di trotoar jalan.

"Kita sudah berkeliling untuk mencari lahan kosong yang bisa menampung hewan kurban di wilayah Johar Baru," kata Tumbur.

Menurut Tumbur, penertiban pedagang hewan kurban itu harus dilakukan secara bertahap karena harus mencari lahan baru yang dapat menampung hewan tersebut.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Ia menambahkan, wilayah Johar Baru merupakan wilayah padat penduduk, sehingga sulit untuk mencari lahan kosong untuk menempatkan hewan kurban dalam satu tempat.

"Wilayah Johar Baru itu kan wilayah padat penduduk, kita masih belum ketemu lahan kosong, jadi harus bertahap," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan tidak mengizinkan pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar menjelang hari raya Idul Adha 2022.

"Kalau sesuai aturan memang tidak diperbolehkan berdagang (di trotoar)," ucap Tumbur.

Menurut Tumbur, Satpol PP akan menertibkan sejumlah pedagang hewan kurban yang terbukti berjualan pada area trotoar jalan di wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Cegah Penularan PMK, Pemkot Jakpus Akan Tinjau 16 Lokasi Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022

"Nanti kita akan sisir dengan edukatif dan santun terhadap yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting.

Ia menegaskan, pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar dan area taman.

"Trotoar itu kan buat pejalan kaki jadi tidak diperbolehkan gelar dagangan hewan di atas trotoar, kemudian taman juga tidak boleh dijadikan tempat dagang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com