Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Didesak Ungkap Pola Kerja Sama dengan ACT

Kompas.com - 06/07/2022, 20:33 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk mengungkapkan pola kerja samanya dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Desakan tersebut datang dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad, Rabu (6/7/2022), berkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

Menurut Idris, usai dugaan penyelewengan dana itu mencuat, inilah waktu yang tepat bagi Pemprov DKI  untuk mengungkap kerja sama dengan ACT.

"Jadikan momentum untuk membuka seterang-terangnya. Selama ini banyak yang bertanya bagaimana pola kolaborasi antara pihak ketiga (ACT) dengan Pemprov DKI," paparnya kepada awak media, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Kerja Sama dengan ACT soal Penyelenggaraan Kurban

Ia menilai ACT perlu dimasukkan ke daftar hitam kerja sama oleh Pemprov DKI Jakarta, jika yayasan tersebut memang menyelewengkan dana.

Menurut Idris, saat ini terdapat banyak yayasan dengan tata kelola yang mengedepankan penerima manfaat.

"Jika benar biaya operasional sangat besar, bahkan tak wajar, jadikan catatan. Jika perlu, (ACT) masukkan ke dalam daftar hitam kerja sama," sebut dia.

"Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola mengedepankan penerima manfaat," imbuhnya.


Baca juga: Izin ACT Dicabut karena Dugaan Penyelewengan Dana, Bagaimana Aturan Donasi di Indonesia?
Dalam kesempatan itu, Idris menyatkan bahwa Pemprov DKI memang harus mengungkap kerja samanya dengan ACT. Kemudian, biarkan masyatakat yang menilai.

"Biarkan publik menilai karena sesungguhnya dana APBD hingga dana donasi adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," tutur dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa pemprov kerap berkerja sama dengan ACT.

Dalam kerja sama tersebut, Riza mengaku tidak pernah menemukan hambatan.

"Memang kita ada beberapa kali melakukan kerja sama dengan pihak swasta, pihak-pihak lain. Karena kan Pemprov selalu berkolaborasi dengan semua pihak termasuk swasta, komunitas, penggiat, dan lain sebagainya, termasuk dengan ACT," paparnya, Senin (4/7/2022).

"Selama kita bekerja sama selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT," sambung dia.

Terkini, Kementerian Sosial (Kemensos)  mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) untuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul adanya dugaan penyelewengan dana.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pencabutan izin dilakukan lantaran adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, termasuk soal besaran potongan uang donasi per tahun.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com