Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 3.000 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis Selama 3 Hari di Jakarta Barat

Kompas.com - 07/07/2022, 21:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak hampir 3.000 kendaraan roda empat mengikuti layanan uji emisi gratis di Jakarta Barat selama tiga hari terakhir.

"Ada sekitar 2.945 kendaraan yang mengikuti layanan uji emisi di Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Heri Permana saat dihubungi wartawan, Kamis (7/7/2022) siang.

Baca juga: Uji Emisi Gratis Digelar di Sekitar Taman Cattleya Kemanggisan Hari Ini

Heri mengatakan, jumlah tersebut melampaui target kendaraan yang mengikuti layanan uji emisi gratis.

"Target kita 2.600 kendaraan, berarti kita berhasil melewati target," kata dia.

Menurut Heri, sejak digelar pada Selasa (5/7/2022), jumlah kendaraan yang diuji selalu melebihi 800 kendaraan setiap harinya.

Dari ratusan kendaraan per hari yang diuji emisinya, hanya puluhan kendaraan yang lolos dari standar pengujian.

"Hari pertama yang lolos 72 kendaraan, hari kedua 51 kendaraan. Jadi hanya sekian persen saja (yang lolos). Mungkin karena perawatan kendaraannya sudah jarang ya," kata Heri.

Baca juga: Pemkot Tangsel Dukung Rencana Kerja Sama dengan Pemprov DKI Terkait Uji Emisi

Oleh karena itu, Heri mengimbau kepada pemilik kendaarn yang tidak lolos uji agar melakukan perbaikan di bengkel.

"Kami meminta mobilnya diservis ke bengkel resmi," kata dia.

Sementara bagi pemilik kendaraan yang lolos akan mendapatkan stiker lolos uji emisi yang berlaku hingga satu tahun ke depan.

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gratis di tiga lokasi selama tiga hari berturut-turut.

Tiga lokasi uji emisi yakni Jalan Puri Lingkar Luar Kembangan, di samping mal Taman Anggrek, dan di Taman Kota Cattleya, Kebon Jeruk. Layanan uji emisi gratis dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca juga: Saat STNK Mobil di Jakarta Tak Bisa Diperpanjang Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi...

Dalam uji emisi gratis ini, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar diperkenankan mengikuti pengujian.

Tak bisa perpanjang STNK

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana mengurangi polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, dengan membuat kebijakan kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya berencana menerapkan aturan pada akhir 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com