JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa uang hasil kejahatan dalam kasus penyekapan sekaligus perampasan dengan korban seorang pengusaha suvenir, digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan, akan mengembangkan dan menyelidiki peredaran narkoba yang didapatkan para pelaku.
"Kebetulan dari handphone, kami juga melihat banyak pemesanan yang kalau kami kategorikan secara analisis, mereka ini intens (mengonsumsi narkoba), tidak pernah putus. Kasus narkobanya kami kembangkan," ujar Gunarto dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Menurut Gunarto, jajaran Satreskrim telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengungkap peredaran narkoba tersebut.
Baca juga: Tiga Pelaku Penyekapan Pengusaha Suvenir di Menteng Positif Narkoba
"Kami sudah mendalami, juga sudah koordinasi dengan Satresnarkoba, mengirimkan data-data dari hasil penyelidikan kami," ucap Gunarto.
"Jadi semoga nanti bisa kami kembangkan oleh satuan narkoba di Polres Jakarta Pusat ini, semoga hasilnya bagus," sambung dia.
Adapun, Gunarto mengungkapkan, tiga dari empat pelaku penyekapan dan perampasan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga: Pelaku Penyekapan yang Ditangkap di Sunter Mengaku sebagai Polisi Saat Beraksi
Gunarto mengatakan, para pelaku menggunakan hasil kejahatan mereka untuk membeli sabu-sabu.
"Dari hasil tes urine yang kami lakukan, tiga pelaku pertama yang kami tangkap semuanya positif narkoba jenis sabu," ujar Gunarto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gunarto, pelaku diketahui kerap mengonsumsi sabu-sabu.
Menurut Gunarto, empat pelaku, yakni ZS, FO, JR, dan AL saling mengenal di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kampung ini dikenal sebagai daerah yang rawan peredaran narkoba.
Baca juga: Ketika Orang Terkait Narkoba Kocar-kacir dan Hotel 10.000 yang Berdiri Lagi di Kampung Boncos
Selain itu ZF dan FO merupakan warga Kampung Boncos. Oleh karena itu, kata Gunarto, polisi akan mengembangkan keterkaitan pelaku dengan dugaan peredaran narkoba.
"Kebetulan mereka kenalnya di kampung narkoba (Kampung Boncos). Yang tinggal keseharian di wilayah kampung narkoba di Boncos itu inisial ZS dan FO," ucap Gunarto.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha suvenir berinsial AD (37) menjadi korban penyekapan serta perampasan oleh empat orang di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) dini hari.
Baca juga: Pengusaha Suvenir Disekap dan Dirampok Rp 1,1 Miliar, Pelakunya Intens Konsumsi Narkoba
Gunarto mengungkapkan, AD mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar.