Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangguran, Komplotan Begal di Neglasari Tangerang Jual Ponsel Curian untuk Penuhi Kebutuhan

Kompas.com - 25/07/2022, 19:34 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, komplotan begal yang kerap beraksi di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, selalu menjual kembali barang curiannya.

Adapun para pelaku biasanya mengincar ponsel milik korban.

"Modus pelaku adalah untuk mencari keuntungan (dengan menjual ponsel curiannya)," ujar Zain saat konferensi pers di Mapolsek Neglasari, Tangerang, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Begal di Neglasari Tangerang, 4 di Antaranya Masih Bocah

Uang hasil penjualan ponsel curian itu kemudian dibagi bersama.

Uang itu digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mayoritas para pelaku merupakan pengangguran.

Zain mengungkapkan, para pelaku biasanya beraksi saat kondisi sepi.

"Apabila korbannya membawa handphone, kemudian memang tidak terlalu banyak orangnya, dia datangi, dia ancam pakai senjata tajam," ungkap Zain.

Baca juga: Begal yang Bacok Korban hingga Berpotensi Buta di Tangerang Masih Bocah

Menurut Zain, para pelaku akan membacok korban apabila mereka melawan.

"Dia (pelaku) tidak akan segan-segan melakukan seperti yang dilakukan kepada Aris Setyawan (AS). Korban dilakukan kekerasan menggunakan celurit oleh pelaku," kata dia.

Zain menuturkan, dari enam pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pelaku dewasa, sedangkan empat lainnya masih di bawah umur.

Dua pelaku dewasa berinisial FE (20) dan PA (19) diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Kemudian, empat lainnya adalah pelaku di bawah umur dengan inisial FH (16), AF (15), MA (16), dan DE (16).

DE merupakan seorang pelajar dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA, sedangkan tiga pelaku lainnya sudah putus sekolah dan tidak bekerja.

Baca juga: Komplotan Begal di Neglasari Tangerang Incar Ponsel, Beraksi Saat Sepi dan Lukai Korban

Menurut Zain, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan ayah dari korban AS kepada polisi.

Korban dibegal pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com