JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sopir taksi berinisial A yang diduga mencabuli anak perempuan, F.
Untuk diketahui, dugaan tindak asusila itu terjadi di kontrakan kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2022.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
"Kami terus pantau, kami selalu menanyakan kembali juga, waktu itu (bertemu) dengan kanit PPA. Beliau mengatakan serius (mengungkap), akan terus mencari begitu," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Cabuli Bocah di Kebayoran Lama, Sopir Taksi Ini Masuk DPO
Kak Seto mengaku melalui lembaga di bawah kepimpinannya itu akan terus memantau perkembangan penyelidikan polisi untuk menangkap pelaku pencabulan.
"Kami terus selalu memantau, menanyakan sudah perkembangannya gimana, masalahnya apa, dan sebagainya," kata Kak Seto.
Dalam waktu dekat ini, Kak Seto akan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pencabulan tersebut.
"Pasti (akan datang kembali ke Mapolres Jaksel). Makanya minggu depan atau mungkin kalau tidak akhir minggu ini tanggal 29 Juli, nanti kami akan ke sana hari Jumat," ucap Kak Seto.
Baca juga: Masuk DPO, Ini Ciri-ciri Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan status DPO sopir taksi berinisial A terkait dugaan pencabulan F.
Berdasarkan DPO yang dikeluarkan penyidik, terdapat beberapa informasi mengenai pelaku, mulai dari nama lengkap hingga ciri-ciri yang bersangkutan.
Pelaku memiliki nama lengkap Ali Suryato, lahir pada 11 Januari 1972 di Cilacap, Jawa Tengah.
Selain itu, pelaku disebut bekerja sebagai sopir taksi. Adapun ciri-ciri tubuh, memiliki kulit sawo matang dan bertubuh gempal.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, DPO asudah diterbitkan penyidik sejak beberapa waktu lalu.
"Sudah terbit (DPO) dari kemarin-kemarin," kata Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Belum Ditangkap, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Disebut Masih Berkeliaran
Orangtua korban, N sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.