JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng tengah memburu seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Ambon, kampung yang rawan peredaran narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, orang tersebut telah menukar sebuah paket narkoba jenis sabu dengan satu unit sepeda motor curian.
"Kami masih kejar orang yang terima motor tersebut. Karena saat kami mengamankan kendaraan di Kampung Ambon, dia enggak ada," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Curi Motor di Parkiran Apartemen Cengkareng untuk Beli Sabu, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
Ardhie menceritakan, orang tersebut melakukan transaksi narkoba dengan tiga pemuda, yang sebelumnya mencuri motor Yamaha Mio.
Ketiga pencuri itu yakni MS (22), TR (19), dan AR (17), mereka mencuri motor di parkiran apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (24/7/2022) malam.
Ardhie menyebutkan, pencuri menukar sepeda motor curian itu dengan satu paket kecil sabu seberat 0,5 gram. Di pasar gelap, harga paket kecil tersebut berkisar Rp 800.000.
"Sabunya habis dikonsumsi, dan mereka memang setelah diperiksa juga positif menggunakan narkoba," kata Ardhie.
Baca juga: 3 Pemuda Mencuri untuk Beli Sabu, Incar Motor dengan Lubang Kunci Sudah Dol
Setelah menangkap ketiga pencuri, polisi menelusuri lokasi transaksi sabu tersebut di Kampung Ambon.
Di sekitar sana, polisi mendapati motor curian dalam keadaan utuh. Namun, terduga pengedar sabu tersebut menghilang.
Sementara itu, ketiga pemuda yang mencuri motor itu kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," tutur Ardhie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.