Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya, "Content Creator" Ditangkap di Bandung

Kompas.com - 28/07/2022, 15:40 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang content creator yang mengunggah video bermuatan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pelaku berinisial AH (24) ditangkap pada Rabu (27/7/2022) di kawasan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Jalan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurut Zulpan, pelaku mengunggah sejumlah video bermuatan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap pemerintah serta pejabat publik.

Salah satunya adalah video yang menarasikan bahwa Kapolda Metro Jaya merupakan kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Jakpro Blak-blakan Soal Robohnya Tribun JIS hingga Respons Ade Armando dalam Persidangan Dugaan Pengeroyokan

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah yang bersangkutan membuat akun Snackvideo, lalu mengunggah video yang berisi berita bohong dan belum tentu kebenarannya," kata Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, pelaku mendapatkan materi-materi untuk membuat konten tersebut dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890.

"Kemudian tersangka mengeditnya menggunakan ponsel dengan ditambahkan suara dan selanjutnya diunggah pada akun snackvideo miliknya @rakyatjelata98," ungkap Zulpan.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku membuat dan mengunggah video-video yang dinilai bermuatan ujaran kebencian di akun media sosial tersebut.

Sementara ini, lanjut Zulpan, pelaku mengaku membuat dan mengunggah konten tersebut ke media sosial karena motif ekonomi.

"Motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan perbuatan ini adalah karena motif ekonomi," kata Zulpan

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek 28 Juli 2022

"Di mana tersangka ini setiap meng-upload video akan mendapatkan uang dari Snackvideo," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Hal itu untuk mengungkap motif pelaku yang sebenarnya, dan memastikan apakah AH mendapatkan perintah tertentu setiap kali membuat konten ujaran kebencian.

"Sedang kami dalami apakah yang bersangkutan by order. Nanti kalau ada perkembangan kita akan infokan. Kami masih melakukan pendalalaman terhadap tersangka," kata Auliansyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com