Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekal Nindy Ayunda ke Luar Negeri untuk Permudah Pemeriksaan, Polisi: karena Pernah Mangkir

Kompas.com - 02/08/2022, 18:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan membeberkan alasan mencekal penyanyi Nindy Ayunda ke luar negeri di tengah bergulirnya kasus dugaan penyekapan sopirnya.

Menurut dia, pencekalan terhadap Nindy itu dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

"Penyidik perlu dan membutuhkan informasi atau keterangan yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar Yandri saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Akan Periksa Saksi Lain Terkait Kasus Nindy Ayunda Diduga Sekap Eks Sopirnya

Alasan lainnya karena Nindy Ayunda sebelumnya dua kali tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan.

"Awalnya tidak hadir undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya," ucap Yandri.

Sebelumnya, Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan pada minggu lalu sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap sopir pribadinya, Sulaiman.

Nindy telah dilaporkan ke polisi oleh Rini Diana. Rini merupakan istri dari Sulaiman yang tak lain merupakan sopir pribadi Nindy.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ pada Februari 2022.

Baca juga: Nindy Ayunda Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Statusnya Masih Saksi Dugaan Penyekapan Sopir

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah barang bukti terkait pelaporan kasus tersebut.

"(Kami bawa) Bukti video, yang pertama. Yang kedua, saya juga ingin tahu prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor," kata Fahmi.

Kedatangan Fahmi itu juga untuk menanyakan prihal kasus yang melibatkan Nindy Ayunda. Nindy disebut sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tolong jangan berikan keistimewaan karena siapa pun yang seharusnya dipanggil tidak datang, itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP," tutur Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com