Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jamin Identitas Pelapor Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta Aman

Kompas.com - 05/08/2022, 21:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjamin identitas korban hingga saksi yang melaporkan kasus pelecehan seksual di Transjakarta aman dan tidak akan dipublikasi.

"Dan dijamin bahwa identitas pelapor itu akan dijaga dan tidak akan dipublikasikan sehingga kemanan dan keselamatannya terjamin," ujar Syafrin di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (5/8/2022).

Oleh sebab itu, ia mendorong saksi dan korban pelecehan seksual untuk berani melaporkan kasus pelecehan seksual di Transjakarta.

Baca juga: Transjakarta Pasang CCTV yang Mampu Deteksi Wajah Pelaku Pelecehan Seksual meski Pakai Masker

Guna memudahkan pelaporan, Transjakarta bakal menempel stiker STOP pelecehan seksual yang disertai dengan informasi nomor telepon.

Para korban maupun saksi mata bisa menghubungi di nomor 1500 102. Kemudian bisa pula menghubungi lewat akun Twitter @PT_Transjakarta, serta aduan secara langsung dengan melapor kepada petugas.

"Kami perlu mendorong agar korban ataupun saksi itu berani melaporkan setiap ada kejadian pelecehan seksual. Dengan melakukan pemasangan informasi, kanal, nomor aduan tentu itu akan memberikan jaminan kepada setiap korban ataupun saksi untuk segera melaporkan," kata Syafrin.

Korban pelecehan seksual di Transjakarta enggan melapor

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengungkapkan, sejumlah korban pelecehan seksual di Transjakarta tak melaporkan kasusnya kepada petugas.

Baca juga: Kecelakaan Maut yang Melibatkan Transjakarta Terulang Lagi, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Jalan S Parman

Hal ini diungkap dia saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya bagaimana kita bisa mensinkronkan karena apapun pelecehan seksualnya, kalau kita tidak bisa sampai menghukum," kata dia.

"Sekarang sudah ada UU TPKST (Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), itu seharusnya sudah cukup untuk melapis cuma tadi dari korbannya ini memang banyak sekali yang tidak mau melapor," lanjut dia.

Padahal, sejak tahun 2016, ia mencatat banyak kasus pelecehan seksual, sehingga pihaknya segera membuat upaya mitigasi, dimulai dari pencegahan, penindakan hingga tindak lanjut.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan tiga upaya ini telah dijalankan pihak TransJakarta.

"Nah itu pencegahan, kami akan melakukan kampanye yang lebih gencar lagi. Penindakannya proses pelaporannya itu sudah kita integrasikan di dalam tim kami sehingga apabila yang melaporkan itu segera bisa ditindaklanjuti," lanjut dia.

"Tindak lanjutnya itu tadi yang sudah didiskusikan karena memanh tidak semua yang mengalami itu, insiden itu mau melapor nah ini mengapa? karena ada yang tdk punya waktu, malu, dan sebagainya," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual di Transjakarta Enggan Melapor, Anak Buah Anies Jamin Identitas Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com