TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang dan intimidasi karyawan retail itu berujung damai.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada hari ini, Senin (15/8/2022) di Mapolres Tangsel.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," ujar Sarly kepada wartawan, Senin.
"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut," lanjut dia.
Sarly menuturkan, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Awalnya, kata dia, kedua belah sudah melakukan mediasi di Alfamart yang berujung video permintaan maaf karyawan Alfamart.
Namun, karena video tersebut viral, polisi meminta kedua belah pihak untuk dipertemukan guna meminta keterangan lebih jelas sehingga masyarakat tidak membuat persepsi yang salah mengenai informasi yang beredar.
Baca juga: Detik-Detik Karyawan Alfamart Didatangi Ibu yang Curi Coklat dan Pengacaranya
Sarly menjelaskan, tidak ada intimidasi atau penekanan yang terjadi dari pihak manapun.
Sebelumnya, Alfamart melaporkan terduga pelaku bernama Mariana atas tuduhan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangerang Selatan pada Senin.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.