Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Anggota Komplotan Begal Ditangkap, Langganan Beraksi di Jakarta Barat

Kompas.com - 18/08/2022, 18:19 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang biasa beraksi di Jakarta Barat.

Komplotan begal tersebut yaitu AA alias K dan RH alias H yang berperan sebagai otak kejahatan, FG alias FZ dan MP alias A yang berperan mengawasi situasi sekitar, serta MR alias D juga IF alias P yang turut memepet korban bersama yang lainnya.

Baca juga: Viral Video Seseorang Berdarah yang Dinarasikan Korban Begal di Pulogadung, Polisi: Korban Tawuran

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan berdasarkan pemeriksaan, komplotan tersebut merupakan pelaku yang bertanggung jawab atas 13 laporan pembegalan di Jakarta Barat dalam beberapa bulan terakhir.

"Setelah kami kembangkan, ternyata ada 13 laporan polisi yang terkait dengan para para pelaku," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).

Joko mengatakan 13 kasus itu terjadi di berbagai wilayah di Jakarta Barat.

"Jadi ada 13 tempat kejadian perkara. Semuanya masuk wilayah Jakarta Barat, mulai dari Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, hingga Tanjung Duren, itu ada semua," lanjut dia.

Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Gagal Beraksi, Bocah 14 Tahun Diduga Begal Ditangkap di Cikarang Utara

Kendati demikian, Joko tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pasal lainnya kepada para pelaku mengingat ada banyak laporan yang terkait pada mereka.

"Jadii 13 LP (Laporan Polisi) ini hasil pengembangan dari 3 LP. Nanti dalam pelaksanaan penyidikan kalau memang ditemukan ada perbuatan-perbuatan lainnya, maka akan kami buatkan berita dna tambahan untuk melengkapi pasalnya. Sementara ini masih Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun," jelas Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com