Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Hadimuljono Usulkan Achmad Hermanto Dardak Dishalatkan di Kantor PUPR Sebelum Dimakamkan

Kompas.com - 20/08/2022, 20:25 WIB
M Chaerul Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melayat ke rumah duka Achmad Hermanto Dardak, di Kompleks Bina Marga 2, Jalan Swakarsa V nomor 28, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2022).

Saat melayat, Basuki mengaku telah membicarakan terkait pemakaman almarhum yang merupakan mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umun era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta selatan.

"Jadi salah satunya tentu membicarakan pemakaman Beliau. Tak hanya PUPR, keluarga, tapi keluarga dekat, karena beliau berhak dimakamkan di TMP," kata Basuki di rumah duka, Sabtu.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Achmad Hermanto Dardak Sosok yang Bersahaja

Selain itu, Basuki mengaku telah mengusulkan kepada keluarga untuk menyalatkan jenazah Achmad Hermanto Dardak di Kantor PUPR sebelum dimakamkan di TMK Kalibata.

Akan tetapi, keputusannya tersebut ada di pihak keluarga Achmad Hermanto Dardak.

"Rencananya nanti (Minggu) pukul 8.30 WIB di TMP dan jam 07.00, kami bawa ke kantor PUPR dishalatkan oleh seluruh karyawan PUPR, tetapi masih perlu dibicarakan kepada keluarga untuk pelaksaannya di besok pagi," ujar dia.

Basuki pun bersedia untuk menjadi inspektur upacara pemakaman Achmad Hermanto Dardak.

"Yang jelas saya akan mengantarkan beliau dan mudah-mudahan saya bisa menjadi inspektur upacaranya. Mengantarkan beliau dimakamkan di sana bersama eselon 1 dan keluarga besar PUPR," ujar dia.

Achmad Hermanto Dardak meninggal dalam kecelakaan di ruas Tol Pemalang-Batang KM 341+400 arah Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 03.25 WIB.

Baca juga: Achmad Hermanto Dardak Meninggal dalam Kecelakaan, Beberapa Jam Sebelumnya Sempat Jadi Pembicara Seminar di Semarang

Kecelakaan terjadi saat mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak menempuh perjalanan masuk dari Gerbang Tol Kalikangkung.

Diduga, sopir mobil Innova yang ditumpanginya mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk di depannya.

Menurut Emil, ayahnya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Minggu (21/8/2022) pagi.

"Kami sendiri masih memastikan kapan persisnya dan untuk saat ini fokus saya pribadi segera menemui Ibunda untuk bisa mendukung agar beliau bisa tabah menghadapi," kata Emil, di rumah duka, Sabtu.

Baca juga: Achmad Hermanto Dardak Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Saat Pulang Kerja Membahas IKN

Achmad Hermanto Dardak menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2010-2014.

Ia juga menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 13 Oktober 2014.

Emil pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno karena ayahnya diizinkan untuk dimakamkan di TMP Kalibata.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com