Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perempuan Curi Ponsel di Pasar Minggu Dihentikan Kejari Jaksel Setelah Pelaku Ditahan 2 Bulan

Kompas.com - 29/08/2022, 20:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan kasus pencurian ponsel dengan tersangka Dewi Nova yang terjadi di kawasan Pasar Minggu pada 10 Juni 2022.

Kasus pencurian itu dihentikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif sesuai surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

"Iya, kami menerbitkan surat penghentian penuntutan Kejari Jaksel atas nama tersangka Dewi Nova," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jaksel Denny Wicaksono saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara: Kami Juga Tersiksa...

Adapun penuntutan perkara kasus pencurian tersebut dihentikan atas pertimbangan dan sejumlah persyaratan.

Selain korban bernama Sri yang memaafkan pelaku, syarat lain dari penerapan penghentian perkara yakni catatan diri tersangka yang belum pernah terlibat kasus pidana.

"Kedua, ancaman tak lebih dari 5 tahun. Lalu, korban kami datangkan dan kemudian tidak mempermasalahkan hal itu, maka akan melakukan penyelesaian secara keadilan secara restoratif," ucap Denny.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Ngamuk Saat Terjebak Macet di Depok, Acungkan Jari Tengah hingga Rusak Spion Mobil

Denny menjelaskan, kasus pencurian ponsel itu terjadi saat tersangka melintas di depan rumah korban.

Saat itu tersangka melihat anak korban sedang bermain ponsel. Tersangka lalu mendekati anak korban dan berpura-pura menanyakan ibu dari anak tersebut.

Padahal, kata Denny, tersangka dan korban tidak saling kenal.

"Tersangka berpura-pura meminta ke anak tersebut untuk memanggil ibunya. Akhirnya HP itu ditinggalkan, seketika Ibu Dewi mengambil HP itu, tapi tindakan itu tertangkap oleh warga, langsung diketahui oleh warga, akhirnya kami melakukan," kata Denny.

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Menangis Sesenggukan: Saya Tidak Berniat Memukuli Korban...

Denny mengatakan, tersangka telah ditahan selama dua bulan sejak diserahkan oleh warga yang memergoki aksi pencurian ponsel tersebut.

"Tersangka ini sudah dilakukan penahanan dari penyidik dari polisi sampai di kejaksaan itu kurang lebih dua bulan. Hari ini saya hentikan tuntutannya," ucap Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com