Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Pencabutan Pergub Penggusuran Warisan Ahok Sedang Diproses Kemendagri

Kompas.com - 29/08/2022, 22:01 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak saat ini sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membahas pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sebelum Lebaran 2022.

Baca juga: Janji Pergub Penggusuran Warisan Ahok Dicabut Sebelum Lengser, Anies: Sudah Dibahas Berbulan-bulan

Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub tersebut di Kemendagri, jika memang prosesnya mandek.

"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur dia.

Sebelumnya, politisi non-parpol itu juga pernah menyatakan bahwa pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 sedang dalam proses.

"(Pergub Nomor 207 Tahun 2016) sudah dalam proses pencabutan. Tinggal menunggu saja dari kementerian," tutur Anies, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Anies Janji Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya Saat Ini

Menurut Anies, untuk mencabut pergub, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terlebih dahulu.

Kini, jajarannya juga sedang membuat pergub pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016.

Ia menegaskan, Pemprov DKI bakal mengumumkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat berkait pencabutan pergub tersebut.

"Jadi, kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya, sedang proses harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Nanti, begitu selesai akan keluar nomornya (pergub pencabutan), diumumkan (hasilnya)," kata Anies.

Baca juga: DPRD Segera Bahas Jadwal Rapat Paripurna Pemberhentiannya, Anies: Kami Hormati Semua Proses

Untuk diketahui, Pergub Nomor 207 Tahun 2016 menimbulkan kontra di antara sebagian masyarakat.

Mereka menilai bahwa pergub yang dibuat era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta itu menentang hak asasi manusia (HAM).

Desakan agar Pemprov DKI Jakarta segera mencabut pergub tersebut pun muncul dari sejumlah elemen seperti Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) dan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com