JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, mengungkapkan, setidaknya ada 67 pelaku perjudian yang telah ditangkap hingga 1 September 2022.
Para pelaku tersebut, ditangkap sejak 23 Agustus 2022 dan diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Total ada 67 tersangka yang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, berikut dengan barang bukti," ujar Erlin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Diperiksa Propam Terkait Kasus Judi Online
Berikut rincian penangkapan pelaku perjudian di Jakarta Utara per 23 Agustus-1 September 2022:
Adapun pelaku perjudian yang ditangkap terdiri dari pelaku judi online, judi kartu, togel, atau judi konvensional, dan ludo.
Baca juga: IPW Mengaku Dapat Informasi Sambo Diduga Jadi Beking Praktik Judi Online
"Kalau yang ada di hadapan kita jelas ini perjudian online. Karena kita menyita server-nya, komputer yang digunakan pelaku," imbuhnya.
Lebih lanjut, Erlin berkata, berdasarkan data secara menyeluruh barang bukti berupa uang yang disita dalam kasus tersebut sebesar Rp 8.741.000.
Dia menyampaikan, dari 67 pelaku judi itu, semuanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Telusur Aliran Dana Judi Online, dari Negara Surga Pajak hingga Kantong Oknum Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.