Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Lapor Polisi karena Dituding Buat Onar dengan Berita Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 05/09/2022, 19:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022), terkait dugaan pencemaran nama baik.

Saat ini, laporan Deolipa telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/2111/IX/2022/Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Anti Hoax," kata Deolipa di Mapolres Jakarta Selatan, Senin.

Ini merupakan pelaporan balik dari Deolipa setelah sebelumnya ia dilaporkan atas tudingan menyebarkan berita bohong yang membuat onar terkait rentetan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Deolipa Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Deolipa melaporkan Zakarudin atas dugaan pencemaran nama baik karena melaporkannya soal tuduhan penyebaran berita bohong itu.

"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media ITE Pasal 27 Juncto 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14 Pasal 15 Uu RI Nomor 1 tahun 1946," kata Deolipa.

"Jadi pasalnya ini kayak bumerang ya. Pasalnya balik ke dia. Alasannya melaporkan karena dia cemarkan nama baik saya sama Kamaruddin. Mereka cemarkan nama baik saya makanya saya buat laporan ini," kata Deolipa.

Dikutip dari Kompas TV, Deolipa dan Kamaruddin sebelumnya dilaporkan aliansi advokat anti hoax ke Bareskrim Polri. Mereka dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.

Baca juga: Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Maaf ke Kabareskrim, Saya Minta Maaf meski Bapak Sindir Saya
Kamarudin dilaporkan dengan penyebaran informasi yang menyebut ada luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua.

Sementara Deolipa dilaporkan terkait pernyataan yang menyebut Putri Chandrawathi kepergok melakukan hubungan dengan Kuat Ma’ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com