Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Harga BBM, Unjuk Rasa Buruh Bakal Kian Masif

Kompas.com - 06/09/2022, 13:56 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok buruh bakal terus menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demonstrasi buruh akan digelar secara masif di berbagai daerah sampai harga BBM kembali turun.

"Aksi akan meluas, kita pastikan bisa saja seminggu sekali sebulan dua kali," kata Said, saat berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Serikat Buruh Minta Anies Baswedan Surati Jokowi, Batalkan Kenaikan Harga BBM

Selain itu, buruh juga mendesak DPR membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja) dalam membahas kenaikan harga BBM.

"Kami memastikan, jika Panja atau Pansus tidak dibentuk, DPR bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan sosial," kata Said.

Unjuk rasa tersebut setidaknya diikuti oleh 2.000 buruh dari wilayah Jabodetabek. Sementara, serikat buruh di daerah lain menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah provinsi.

"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan pimpinan DPR agar membatalkan kenaikan harga BBM," kata Presiden Partai Buruh itu.

Said mengatakan, rencananya buruh akan menggelar demonstrasi serentak di seluruh provinsi. Namun hanya serikat buruh di 20 provinsi saja yang bisa berunjuk rasa.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Presiden KSPI Suarakan Tuntutan Buruh Papua

Serikat buruh di sejumlah provinsi tidak bisa menggelar unjuk rasa secara serentak untuk menolak kenaikan harga BBM.

Said mencontohkan, serikat buruh di Papua hingga saat ini urung melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Sebab, situasi di sana belum aman dan dapat membahayakan para buruh.

Oleh karena itu, demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, juga bertujuan untuk menyuarakan tuntutan para buruh di daerah lain, tidak hanya Ibu Kota.

Di samping kenaikan harga BBM, buruh juga menyampaikan penolakan atas Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta upah minimum pada 2023 naik hingga 13 persen.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Rinciannya, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari Rp 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR, Buruh: Jangan Pulang Sebelum Menang!

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com