JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta belum menentukan nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk disetorkan kepada pimpinan DPRD DKI.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta diamanatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur DKI.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto berujar, fraksinya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN berkait penentuan nama calon Pj tersebut.
Akan tetapi, menurut dia, hingga saat ini Fraksi PAN belum berkoordinasi dengan DPP PAN.
"Kami di Fraksi PAN (DPRD DKI) belum membahas ini (penentuan nama calon Pj gubernur DKI) dengan DPP," ujar Bambang melalui pesan singkat, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: F-PSI Minta Pimpinan DPRD DKI Segera Tentukan Proses Pemilihan Calon Pj Gubernur Jakarta
Bambang mengatakan, fraksinya harus berkoordinasi dengan DPP PAN mengingat Pj gubernur DKI nantinya akan menghadapi permasalahan pelik soal Jakarta.
"Ya, betul (harus berkoordinasi antara fraksi dengan DPP PAN). Fraksi hanya kepanjangan tangan partai, apalagi persoalan Jakarta yang tergolong pelik tetapi strategis," kata Bambang.
Selain Fraksi PAN, Fraksi Gerindra DPRD DKI juga belum menentukan calon Pj gubernur DKI yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD. Fraksi Gerindra juga hendak berkoordinasi dengan DPP partai.
Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri Didukung Jadi Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta
Sementara itu, Fraksi PKS dan PDI-P telah mengantongi tiga nama yang akan mereka setorkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta nantinya akan mendiskusikan terlebih dahulu proses penentuan tiga nama itu untuk disetorkan ke Kemendagri.
Hingga saat ini, proses itu bakal berlangsung dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang belum ditentukan jadwalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.