JAKARTA, KOMPAs.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan hunian DP Rp 0 di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (8/9/2022).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, bagi warga yang ingin menjadi penghuni hunian berbentuk rumah susun (rusun) itu bisa mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (SIRUKIM).
"Bagi warga DKI yang ingin menjadi penghuni, silakan download aplikasi Sirukim. Di sana nanti ada layanan online, ada tombol rusunawa, ada tombol DP 0 Rupiah," kata Sarjoko.
Berikut rincian cara mendaftarkan diri menjadi penghuni Rumah DP 0 Rupiah di Ibu Kota:
Baca juga: Anies Resmikan Rumah DP Rp 0 di Cilangkap, Begini Kondisi Huniannya...
1. Buka aplikasi Sirukim,
2. Masukkan e-mail dan password,
3. Pilih menu Booking Rumah DP 0 Rupiah,
4. Pilih Rumah DP 0 Rupiah yang diinginkan,
5. Pilih opsi Booking Sekarang,
6. Siapkan beberapa dokumen penting, seperti KTP, KK, NPWP, surat nikah, dan lain-lain. Lalu, klik opsi Lanjut,
7. Isi form booking dan unggah file elektronik dari dokumen yang telah disiapkan.
Baca juga: Anies Sebut Tingkat Hunian Rusun DP Rp 0 Capai 95 Persen, Lebih Tinggi dari Apartemen
Sarjoko menegaskan, pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah hanya melalui aplikasi Sirukim dan tak dipungut biaya.
"Kecuali, penyetoran uang jaminan sewa sebesar tiga kali tarif sewa per bulan melalui rekening tabungan Bank DKI milik pemohon setelah ditetapkan sebagai calon penghuni Rumah DP 0 rupiah," ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah tipe hunian di Jakhabitat Dp 0 Rupiah Cilangkap.
Ada hunian tipe dua kamar tidur dengan luas 34,4 meter persegi dan memiliki daya listrik 1.300 va.
Kemudian, hunian tipe studio dengan luas 23,8 meter persegi dan memiliki daya listrik 1.300 va.
Berdasarkan pantauan, rusun itu memiliki tiga warna, yakni krem, coklat, dan abu-abu.
Sisi depan rusun tersebut menghadap ke utara. Terdapat lobi utama yang cukup luas di rusun itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.