Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Kembali Diperiksa Polda Metro

Kompas.com - 16/09/2022, 19:16 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berinisial NAT (15) yang diduga disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) kembali mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin mengatakan, korban dan ayahnya datang untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan penyekapan dan eksploitasi kepada penyidik.

"Hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan, tadi korban sudah diperiksa kembali dan didampingi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ujar Zakir kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja 15 Tahun

Menurut Zakir, korban dan sang ayah memberikan sejumlah keterangan baru kepada penyidik. Salah satunya terkait dugaan keterlibatan sosok lain yang membuat NAT disekap dan menjadi PSK selama 1,5 tahun.

"Tadi ada korbannya langsung sudah memberikan banyak keterangan keterangan baru. Pertama ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut terlibat bersama-sama (terlapor EMT)," kata Zakir.

Selain itu, lanjut Zakir, terduga pelaku penyekapan tersebut juga menyita satu sepeda motor milik korban karena tidak kembali lagi ke apartemen.

"Ternyata ada motor yang sempat disita oleh pihak muncikari, karena anak ini sudah kabur dan tidak kembali lagi ke apartemen tempat mereka menjalankan bisnis prostitusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, NAT diduga disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Zakir mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga sudah terjadi selama 1,5 tahun, yakni sejak Januari 2021 dan diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Baca juga: Remaja yang Disekap dan Dijadikan PSK Diteror Pelaku, Polda Metro Jamin Beri Perlindungan

Selama disekap, kata Zakir, pelaku diduga dipaksa oleh terlapor berinisial EMT untuk melayani pelanggan dan ditargetkan mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

Setelah korban melapor, Zakir menambahkan, terlapor berusaha menghubungi dan meneror korban.

Teror tersebut dilakukan dengan cara mengintimidasi dan mengancam korban agar segera kembali ke apartemen untuk bekerja sebagai PSK.

"Jadi masih sering disampaikan harus balik lagi ke sana, kalau enggak utang Rp 35 juta harus dibayar. Enggak tahu ini utang asal muasalnya dari mana, korban juga enggak tahu," kata Zakir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.

Kendati demikian, penyidik belum menangkap atau menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com