JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan modus kelima muncikari pria berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR dalam merekrut anak perempuan di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang.
Kasus prostitusi online anak di bawah umur terungkap di salah satu hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022) dini hari.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, kelima muncikari merekrut anak perempuan yang keluarganya tak harmonis atau broken home.
Baca juga: 5 Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditangkap, Pelaku Jual Korban Melalui Aplikasi MiChat
"Dari korban pun rata-rata anak yang broken home atau tidak ada perhatian dari orangtua sehingga dari korban pun juga kenal dengan tersangka untuk menjalankan kegiatan ini (prostitusi)," ujar Harun di Mapolres Jaksel, Jumat (23/9/2022).
Harun menjelaskan, sebagian muncikari juga menjalin hubungan dengan anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi online tersebut.
Muncikari dan korban tersebut kemudian tinggal bersama di hotel yang selama dua bulan ini dibuat untuk melancarkan praktik prostitusi online.
"Ada juga mereka (mucikari) ini yang punya hubungan yaitu selayaknya pacar antara korban dan tersangka," kata Harun.
Para muncikari yang sudah ditangkap menerapkan tarif berbeda bagi korban kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.
"Penawarannya untuk para korban kepada pelanggan itu kurang lebih Rp 300 ribu sampai dengan Rp 800 ribu, untuk sekali main," ujar Harun.
Muncikari menawarkan jasa prostitusi online perempuan yang masih di bawah umur kepada para hidung belang itu melalui aplikasi MiChat dari berbagai ponsel.
"Kemudian apabila ada pelanggan yang deal akan datang ke hotel, kemudian diarahkan ke kamar yang sudah ditentukan," ucap Harun.
Penangkapan kelima muncikari itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima polisi mengenai adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Menurut Harun, saat itu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki informasi soal kasus tersebut ke lokasi.
"Dari hasil penelusuran didapati lima orang tersangka, empat dewasa dan satu di bawah umur. Kemudian ada enam korban di situ. Lima anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa," kata Harun.
Baca juga: Polisi Ungkap soal Utang yang Dipakai Muncikari untuk Paksa Remaja Jadi PSK
Harun mengatakan, para pelaku beroperasi menjadi perantara prostitusi online anak di bawah umur itu sudah berlangsung sekitar dua bulan.