BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 37 dari total 161 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dari penyaluran tenaga kerja ilegal sudah siap untuk dipulangkan.
Adapun sebanyak 161 pekerja itu ditemukan di Bekasi dan rencananya akan dipekerjakan secara ilegal ke Arab Saudi.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menjelaskan pemulangan puluhan PMI itu akan dilakukan secara bertahap.
"Akan kami mulai (proses pemulangan) dari hari ini sampai besok. Kami butuh koordinasi dengan Pemda setempat," ujar Benny, Minggu (2/9/2022).
Baca juga: Gerebek Asrama Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Temukan 161 Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi
Benny mengatakan bahwa saat ini, 37 orang itu masih berada di tempat penampungan BP2MI di Ciracas, Jakarta Timur.
Pihak BP2MI pun akan mengurus administrasi para korban sebelum mereka akhirnya dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
"Dalam pemulangan nanti, kami akan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan masing-masing daerah calon pekerja. Harapan saya, ya Polres Bekasi dapat membantu upaya-upaya evakuasi," tutur Benny.
Sementara untuk 124 orang sisanya, mereka masih memilih untuk berada di tempat penampungan. BP2MI juga tetap berupaya untuk membantu proses kepulangan mereka.
Sebelumnya, BP2MI menggerebek sebuah asrama ilegal yang menjadi tempat penampungan para pekerja imigran di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (30/9/2022) dini hari.
Baca juga: Soal Tewasnya WNI di Rumah Tahanan Imigrasi Sabah, Kepala BP2MI Bakal ke Malaysia Cek Kondisi PMI
Saat digerebek, BP2MI menemukan ada 161 orang korban yang rencananya akan dipekerjakan secara ilegal ke Arab Saudi.
Ratusan korban itu tertarik untuk bekerja di luar negeri lantaran pihak penyalur memberi iming-iming seperti gaji yang besar dan penyaluran secara cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.