JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya sebuah sekolah memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) penanganan bencana.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Retno Listyarti menanggapi kejadian bencana robohnya tembok di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022).
Dalam bencana tersebut, ada tiga orang siswa yang meninggal dunia dan satu siswa lainnya terluka.
Diketahui bahwa robohnya tembok di sekolah itu terjadi akibat luapan air dan banjir yang menerjang area sekolah.
“Diperlukan SOP bencana pada sekolah-sekolah, apalagi sekolah yang berada dekat sungai,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Duka Selimuti Rumah Dendis Korban Tembok Roboh MTsN 19, Ibunda Terisak di Pelukan Pelayat
SOP bencana di sekolah dianggap perlu karena saat bencana alam terjadi, baik gempa maupun banjir di saat jam belajar atau hari sekolah, ini juga berpotensi mengancam anak-anak dan dewan guru di sekolah tersebut.
Orang yang terdampak pun akan banyak sekali karena di saat jam belajar atau waktu aktif masuk sekolah, tidak jarang jumlah siswa dan guru bisa sampai ratusan di satu sekolah saja.
KPAI pun mencontohkan beberapa hal yang bisa dimasukkan ke dalam SOP penanganan bencana di sekolah nantinya.
Misalnya, ada evakuasi semua anak-anak harus naik ke lantai 2 atau 3 saat terjadi bencana.
Tidak ada yang boleh di lantai 1, apalagi di halaman sekolah bermain hujan karena akan sangat berisiko pada keselamatannya.
“Bisa ada petir, terserat air atau ketimpa tembok sekolah seperti kejadian ini,” kata dia.
Selanjutnya, dalam SOP penanganan bencana di sekolah wajib memiliki jalur evakuasi ketika terjadi bencana.
Misalnya ketika gempa bumi, anak-anak dievakuasi keluar ruangan. Namun, ketika banjir terjadi, sebelum ada pertolongan karena hujan deras masih berlangsung, warga sekolah harus dievakuasi ke lantai yang lebih tinggi.
“Karena itu, SOP itu wajib dilatih atau dipraktikkan ke warga sekolah agar saat bencana terjadi semua tertib diarahkan ke jalur evakuasi untuk penyelamatan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.