Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengedar Sabu di Bojonggede Sasar Para Pedagang Pasar

Kompas.com - 10/10/2022, 19:16 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengungkapkan, dua pelaku berinisial AR dan A, mengedarkan sabu-sabu kepada pedagang dan kuli panggul di pasar.

"Biasanya dijual ke pekerja atau mungkin orang umum di pasar, seperti tukang-tukang daging, ada juga yang pekerja kuli. Karena mungkin sudah biasa menggunakan," kata Tamar dalam konferensi pers di Mapolsek Tajurhalang, Senin (10/10/2022).

Tamar mengatakan, sabu-sabu itu dijual oleh kedua pelaku dengan harga Rp 250.000 per paket.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba yang Dikendalikan Napi dari Lapas di Bandung

"Kalau 1 gram biasanya dijual Rp 1,4 juta lah. (Diecer per paket) tergantung si pembeli, biasanya kalau enggak bahasanya minta tolong menjual yang seharga Rp 250.000," kata Tamar.

Adapun kedua pengedar narkoba itu ditangkap di Perum Billabong, Cimanggis, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/10/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Tamar mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

Dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR dan A.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Neglasari Tangerang Amankan 67 Paket Sabu

"Kami melakukan penyelidikan, infonya itu pelaku ini mengambil barang atau tempelan ada di tiang listrik," kata Tamar.

Ia mengungkapkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar sabu yang dikendalikan seorang napi dari dalam lapas wilayah Bandung.

Selanjutnya, kata Tamar, napi tersebut mengarahkan kedua pengedar untuk menaruh barang haram itu di tiang listrik.

"Perannya satu, berkomunikasi dengan yang di atasnya BD (bandar) itu AR dna AR juga yang naruh (sabu-sabu) di tiang listrik, kemudian A menungggu di kendaraan," kata Tamar.

Atas penangkapan itu, lanjut Tamar, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,16 gram dan dua ponsel dari tangan pelaku.

"Satu paket sabu-sabu seberat 1,16 gram, dua ponsel dan satu unit sepeda motor mio," kata dia.

Adapun kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com