JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menantang pengacara Pitra Romadoni untuk membuktikan siapa oknum yang disebut telah mengintervensi proses hukum Roy Suryo.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbi, menanggapi tudingan adanya oknum dari institusinya yang meminta Roy Suryo mengaku bersalah.
"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," ujar Anna saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum: Roy Suryo Sempat Didatangi Oknum Kemenag dan Diminta Mengaku Bersalah
Anna menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki kepentingan apapun dalam dugaan kasus penistaan agama yang menjerat Roy Suryo.
Dia juga memastikan bahwa Kementerian Agama menghargai dan sama sekali tidak akan mencampuri proses hukum siapapun, termasuk dalam kasus yang menjerat Roy Suryo.
"Jadi memang kami tuh selalu mengikuti hukum yang berlaku. Jadi kalau memang ada oknumnya ya kami juga pengin tahu," ungkap Anna.
Baca juga: Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo, Kemenag: Kami Tidak Punya Kepentingan
Sebelumnya, Pitra Romadoni menyebutkan bahwa kliennya sempat dipaksa mengaku bersalah oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag).
Oknum tersebut mendatangi langsung Roy Suryo saat masih berada Rutan Polda Metro Jaya.
Atas dasar itu, dia menilai penanganan perkara kliennya, baik di kepolisian maupun kejaksaan, bernuansa politis.
"Saya peringatkan bahwa kasus ini nuansa politisnya sangat tinggi. Sebab pada saat Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta Roy Suryo membuat pengakuan bersalah," ujar Pitra, Rabu (12/10/2022).
"Masa seorang oknum Kemenag meminta klien saya untuk mengaku perbuatannya salah yang belum diuji di persidangan," sambung dia.
Pitra tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang disebut sebagai oknum dari perwakilan Kementerian Agama tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa oknum tersebut harus berhati-hati.
Sebab, Pitra berencana mengungkap identitas oknum tersebut di persidangan dan membeberkan dugaan intervensi yang dilakukan.
"Yang bersangkutan itu bukan hakim, maka dari itu saya menilai itu nuansa politisnya sangat tinggi. Oknum dari Kemenag tersebut juga menyatakan 'sudah sampaikan saja anda menyesal gitu' wah ini apaan ini? Ada tekanan intervensi seperti ini," ungkap Pitra.
"Oknumnya nanti akan saya buka di persidangan, yang pasti saya di situ, saya saksi mata di situ, saya dengarkan langsung," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.