JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Senin (17/10/2022).
Usai pelantikan, Anies mendatangi Heru di panggung. Keduanya berpelukan, lalu berjabat tangan.
Para wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengabadikan momen itu.
Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi: Saya Akan Jalankan Aturan Selurus-lurusnya...
Dalam pelantikan itu, Heru mengatakan akan menjalankan aturan selurus-lurusnya.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya," kata Heru.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan aturannya dengan selurus-lurusnya dan berbakti bagi masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Senilai Rp 31,9 Miliar
Heru yang sebelumnya menjabat kepala Sekretariat Presiden RI ditunjuk sebagai Pj gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
Heru terpilih dari tiga kandidat, dua kandidat lainnya yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah.
Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar dua tahun, hingga Pilkada DKI berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.
Heru bukan orang baru di pemerintahan Ibu Kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Heru mengawali kiprahnya sebagai staf khusus wali kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.
Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.
Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi wali kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi wakil gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai gubernur setelah Jokowi jadi presiden.
Baca juga: Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI